Kamis, 30 Mei 2013
SEJARAH INDONESIA
00.47
No comments
Pendahuluan
Sejarah Indonesia meliputi
suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah
oleh “Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang lalu. Periode dalam
sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: era pra kolonial, munculnya
kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama
mengandalkan perdagangan; era kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama
Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda
selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20;
era kemerdekaan, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya
Soekarno (1966); era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto
(1966–1998); serta era reformasi yang berlangsung sampai sekarang.
Prasejarah
Secara geologi, wilayah
Indonesia modern muncul kira-kira sekitar masa Pleistocene ketika masih
terhubung dengan Asia Daratan. Pemukim pertama wilayah tersebut yang diketahui
adalah manusia Jawa pada masa sekitar 500.000 tahun lalu. Kepulauan Indonesia
seperti yang ada saat ini terbentuk pada saat melelehnya es setelah berakhirnya
Zaman Es.
Era pra kolonial
Para cendekiawan India
telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa
dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat sekitar
tahun 400. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut. Pada
masa Renaisans Eropa, Jawa dan Sumatra telah mempunyai warisan peradaban
berusia ribuan tahun dan sepanjang dua kerajaan besar yaitu Majapahit di Jawa
dan Sriwijaya di Sumatra sedangkan pulau Jawa bagian barat mewarisi peradaban
dari kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda.
Kerajaan Hindu-Buddha
Pada abad ke-4 hingga abad
ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu
kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16.
Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang
pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang
sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh
Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya
sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun
1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang
kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung
Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam
kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.
Kerajaan Islam
Islam sebagai sebuah
pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam
sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur
pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang
menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah
di Asia Barat sejak abad 7. Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir
perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab
muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada
institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja
Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar
bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa
menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah
keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam
kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua
sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus
yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang
tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan.
Saya telah mengirimkan
kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak,
tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya
seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya
tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja
Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal
dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan
oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh
menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan
Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12
November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke
kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama
Bayang Ullah.
Kesultanan Islam kemudian
semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran,
menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan
Sumatra. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di
kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui
sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari
kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam
dilakukan/didorong melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini,
karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan
islam yg datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga
mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun
menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang
ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang
dan ahli kerajaan/kesultanan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut.
Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra Pasai, Kesultanan Banten yang
menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram di
Yogja / Jawa Tengah, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku di
timur.
Kolonisasi Belanda
Mulai tahun 1602 Belanda
secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia,
dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah
menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor
Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi
provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama
hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari
Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa
penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia,
Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial
terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos
belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati
kebangkrutannya.
VOC
Pada abad ke-17 dan 18
Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun
oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda:
Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli
terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen
Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama
Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah
mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal
ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di
kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang
non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya,
ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang
Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan
kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau
budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik
internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang
melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Setelah VOC jatuh bangkrut
pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah
Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada
tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang
Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang
dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam
sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi
permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu
kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada
para pelaksananya – baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa
ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas
setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda
mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika (bahasa Belanda: Ethische
Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi
orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral
J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial
secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi
bagi negara Indonesia saat ini.
Gerakan nasionalisme
Pada 1905 gerakan nasionalis yang
pertama, [Serikat Dagang Islam] dibentuk dan kemudian diikuti pada tahun 1908
oleh gerakan nasionalis berikutnya, [Budi Utomo]. Belanda merespon hal tersebut
setelah Perang Dunia I dengan langkah-langkah penindasan. Para pemimpin
nasionalis berasal dari kelompok kecil yang terdiri dari profesional muda dan
pelajar, yang beberapa di antaranya telah dididik di Belanda. Banyak dari
mereka yang dipenjara karena kegiatan politis, termasuk Presiden Indonesia yang
pertama, Soekarno.
Perang Dunia II
Pada Mei 1940, awal Perang
Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan
siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi
dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat
gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan
Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan
Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda
yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Era Jepang
Pada Juli 1942, Soekarno
menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk
pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer
Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang
pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat
bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang
tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan,
mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan
hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran
Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang. Pada Maret
1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Pada pertemuan pertamanya di bulan Mei, Soepomo membicarakan
integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan; sementara itu
Muhammad Yamin mengusulkan bahwa negara baru tersebut juga sekaligus mengklaim
Sarawak, Sabah, Malaya, Portugis Timur, dan seluruh wilayah Hindia-Belanda
sebelum perang. Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman Widjodiningrat
diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan
bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan
kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.
Era kemerdekaan
Mendengar kabar bahwa
Jepang tidak lagi mempunyai kekuatan untuk membuat keputusan seperti itu pada
16 Agustus, Soekarno membacakan “Proklamasi” pada hari berikutnya. Kabar
mengenai proklamasi menyebar melalui radio dan selebaran sementara pasukan
militer Indonesia pada masa perang, Pasukan Pembela Tanah Air (PETA), para
pemuda, dan lainnya langsung berangkat mempertahankan kediaman Soekarno.
Pada 18 Agustus 1945 Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Soekarno sebagai Presiden dan
Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang
dirancang beberapa hari sebelumnya. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia
Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan.
Kelompok ini mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki
Republik Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak
termasuk wilayah Sabah, Sarawak dan Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, Sulawesi, Maluku (termasuk Papua) dan Nusa Tenggara.
Perang kemerdekaan
Dari 1945 hingga 1949,
persatuan kelautan Australia yang bersimpati dengan usaha kemerdekaan, melarang
segala pelayaran Belanda sepanjang konflik ini agar Belanda tidak mempunyai
dukungan logistik maupun suplai yang diperlukan untuk membentuk kembali
kekuasaan kolonial.
Usaha Belanda untuk kembali
berkuasa dihadapi perlawanan yang kuat. Setelah kembali ke Jawa, pasukan
Belanda segera merebut kembali ibukota kolonial Batavia, akibatnya para
nasionalis menjadikan Yogyakarta sebagai ibukota mereka. Pada 27 Desember 1949
(lihat artikel tentang 27 Desember 1949), setelah 4 tahun peperangan dan
negosiasi, Ratu Juliana dari Belanda memindahkan kedaulatan kepada pemerintah
Federal Indonesia. Pada 1950, Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB.
Demokrasi parlementer
Tidak lama setelah itu, Indonesia mengadopsi undang-undang baru
yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh dan
bertanggung jawab kepada parlemen atau MPR. MPR terbagi kepada partai-partai
politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955, sehingga koalisi
pemerintah yang stabil susah dicapai.
Peran Islam di Indonesia menjadi hal yang rumit. Soekarno lebih
memilih negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok
Muslim lebih menginginkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah
bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.
Demokrasi Terpimpin
Pemberontakan yang gagal di
Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958,
ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem
parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral
membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan
kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.
Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang
otoriter di bawah label “Demokrasi Terpimpin”. Dia juga menggeser kebijakan
luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung para pemimpin
penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok
Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung, Jawa
Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak
menjadi Gerakan Non-Blok.
Pada
akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat kepada
negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam
negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet
dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan ideologis kepada
partai komunis seperti di negara-negara lainnya.
Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Soekarno menentang
pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah
“rencana neo-kolonial” untuk mempermudah rencana komersial Inggris di wilayah
tersebut. Selain itu dengan pembentukan Federasi Malaysia, hal ini dianggap
akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan
memberikan celah kepada negara Inggris dan Australia untuk mempengaruhi
perpolitikan regional Asia. Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan
Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetab Dewan Keamanan PBB,
presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri negara Indonesia dari
keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan
Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan Olimpiade.
Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan pertempuran antara
pasukan Indonesia dan Malaysia (yang dibantu oleh Inggris).
Nasib Irian Barat Konflik Papua Barat
Pada saat kemerdekaan,
pemerintah Belanda mempertahankan kekuasaan terhadap belahan barat pulau Nugini
(Irian), dan mengizinkan langkah-langkah menuju pemerintahan-sendiri dan
pendeklarasian kemerdekaan pada 1 Desember 1961.
Negosiasi dengan Belanda
mengenai penggabungan wilayah tersebut dengan Indonesia gagal, dan pasukan
penerjun payung Indonesia mendarat di Irian pada 18 Desember sebelum kemudian
terjadi pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pada 1961 dan 1962.
Pada 1962 Amerika Serikat menekan Belanda agar setuju melakukan perbincangan rahasia
dengan Indonesia yang menghasilkan Perjanjian New York pada Agustus 1962, dan
Indonesia mengambil alih kekuasaan terhadapa Irian Jaya pada 1 Mei 1963.
Gerakan 30 September / G30 S PKI
Hingga 1965, PKI telah
menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat
dukungan untuk rezimnya dan, dengan persetujuan dari Soekarno, memulai kampanye
untuk membentuk “Angkatan Kelima” dengan mempersenjatai pendukungnya. Para
petinggi militer menentang hal ini.
Pada 30 September 1965,
enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang
disalahkan kepada para pengawal istana yang loyal kepada PKI. Panglima Komando
Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto, menumpas kudeta tersebut dan
berbalik melawan PKI. Soeharto lalu menggunakan situasi ini untuk mengambil
alih kekuasaan. Lebih dari puluhan ribu orang-orang yang dituduh komunis
kemudian dibunuh. Jumlah korban jiwa pada 1966 mencapai setidaknya 500.000;
yang paling parah terjadi di Jawa dan Bali.
Era Orde Baru
Setelah Soeharto menjadi
Presiden, salah satu pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia
menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan
bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB
kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia
diterima pertama kalinya.
Pada 1968, MPR secara resmi
melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian
dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993,
dan 1998. Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia
dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan
yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan
dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya
melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat
dari ahli ekonomi didikan Barat. Selama masa pemerintahannya,
kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara
besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di
Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada
tahun 1970-an dan 1980-an. Dia juga memperkaya dirinya, keluarganya, dan
rekan-rekat dekat melalui korupsi yang merajalela.
Irian Jaya
Setelah menolak supervisi
dari PBB, pemerintah Indonesia melaksanakan “Act of Free Choice” (Aksi Pilihan
Bebas) di Irian Jaya pada 1969 di mana 1.025 wakil kepala-kepala daerah Irian
dipilih dan kemudian diberikan latihan dalam bahasa Indonesia. Mereka secara
konsensus akhirnya memilih bergabung dengan Indonesia. Sebuah resolusi Sidang
Umum PBB kemudian memastikan perpindahan kekuasaan kepada Indonesia. Penolakan
terhadap pemerintahan Indonesia menimbulkan aktivitas-aktivitas gerilya
berskala kecil pada tahun-tahun berikutnya setelah perpindahan kekuasaan
tersebut. Dalam atmosfer yang lebih terbuka setelah 1998, pernyataan-pernyataan
yang lebih eksplisit yang menginginkan kemerdekaan dari Indonesia telah muncul.
Timor Timur
Dari 1596 hingga 1975, Timor
Timur adalah sebuah jajahan Portugis di pulau Timor yang dikenal sebagai Timor
Portugis dan dipisahkan dari pesisir utara Australia oleh Laut Timor. Akibat
kejadian politis di Portugal, pejabat Portugal secara mendadak mundur dari
Timor Timur pada 1975. Dalam pemilu lokal pada tahun 1975, Fretilin, sebuah
partai yang dipimpin sebagian oleh orang-orang yang membawa paham Marxisme, dan
UDT, menjadi partai-partai terbesar, setelah sebelumnya membentuk aliansi untuk
mengkampanyekan kemerdekaan dari Portugal.
Pada 7 Desember 1975, pasukan Indonesia masuk ke Timor Timur.
Indonesia, yang mempunyai dukungan material dan diplomatik, dibantu peralatan
persenjataan yang disediakan Amerika Serikat dan Australia, berharap dengan
memiliki Timor Timur mereka akan memperoleh tambahan cadangan minyak dan gas
alam, serta lokasi yang strategis.
Pada masa-masa awal, pihak militer Indonesia (ABRI) membunuh
hampir 200.000 warga Timor Timur — melalui pembunuhan, pemaksaan kelaparan dan
lain-lain. Banyak pelanggaran HAM yang terjadi saat Timor Timur berada dalam
wilayah Indonesia.
Pada 30 Agustus 1999,
rakyat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia dalam sebuah
pemungutan suara yang diadakan PBB. Sekitar 99% penduduk yang berhak memilih
turut serta; 3/4-nya memilih untuk merdeka. Segera setelah hasilnya diumumkan,
dikabarkan bahwa pihak militer Indonesia melanjutkan pengrusakan di Timor
Timur, seperti merusak infrastruktur di daerah tersebut.
Pada Oktober 1999, MPR
membatalkan dekrit 1976 yang menintegrasikan Timor Timur ke wilayah Indonesia,
dan Otorita Transisi PBB (UNTAET) mengambil alih tanggung jawab untuk
memerintah Timor Timur sehingga kemerdekaan penuh dicapai pada Mei 2002.
Krisis ekonomi
Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie.
Pada
pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk
lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50
tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin
jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat.
Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri
Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta ribuan mahasiswa
yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998,
tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian
memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga
Indonesia.
Era reformasi Pemerintahan Habibie
Presiden Habibie segera
membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali
mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas
negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para
tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan
organisasi.
Pemerintahan Wahid
Pemilu untuk MPR, DPR, dan
DPRD diadakan pada 7 Juni 1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno,
Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan
mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto – sebelumnya selalu
menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan
Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman
Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5
tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal
November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000.
Pemerintahan Presiden Wahid
meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang
menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut,
pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama
di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat
Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan
para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah
kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan
menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik
yang meluap-luap.
Pemerintahan Megawati
Pada Sidang Umum MPR
pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung
jawabannya. Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta
Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal
korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi
di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan
kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil
alih jabatan presiden tak lama kemudian.
Pemerintahan Yudhoyono
Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo
Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini
pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar,
seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh
lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang
mengguncang Sumatra.
Pada 17
Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah
Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik
berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.
Rabu, 29 Mei 2013
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Hukum
09.09
No comments
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Hukum
1. Plato, dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem
peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
2. Aristoteles, hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang
tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu
yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah
undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum
orang-orang yang bersalah.
3. Austin, hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya (Friedmann, 1993: 149).
4. Bellfoid, hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat itu didasarkan atas kekuasaan yang ada pada masyarakat.
5. Mr. E.M. Mayers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
6. Duguit, hukum adalah tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan itu.
7. Immanuel Kant, hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak dari orang yang satu dapat menyesuaikan dengan kehendak bebas dari orang lain memenuhi peraturan hukum tentang Kemerdekaan.
8. Van Kant, hukum adalah serumpun peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.
9. Van Apeldoorn, hukum adalah gejala sosial tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum itu menjadi suatu aspek kebudayaan yaitu agama, kesusilaan, adat istiadat, dan kebiasaan.
10. S.M. Amir, S.H.: hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi.
11. E. Utrecht, menyebutkan: hukum adalah himpunan petunjuk hidup –perintah dan larangan– yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa itu.
12. M.H. Tirtaamidjata, S.H., bahwa hukum adalah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya.
13. J.T.C. Sumorangkir, S.H. dan Woerjo Sastropranoto, S.H. bahwa hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
14. Soerojo Wignjodipoero, S.H. hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu atau dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.
15. Dr. Soejono Dirdjosisworo, S.H. menyebutkan aneka arti hukum yang meliputi: (1) hukum dalam arti ketentuan penguasa (undang-udang, keputusan hakim dan sebagainya), (2) hukum dalam arti petugas-petugas-nya (penegak hukum), (3) hukum dalam arti sikap tindak, (4) hukum dalam arti sistem kaidah, (5) hukum dalam arti jalinan nilai (tujuan hukum), (6) hukum dalam arti tata hukum, (7) hukum dalam arti ilmu hukum, (8) hukum dalam arti disiplin hukum.
16. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., dan Purnadi Purbacaraka, S.H. menyebutkan arti yang diberikan masyarakat pada hukum sebagai berikut:
a. Hukum sebagai ilmu pengetahuan, yakni pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran.
b. Hukum sebagai disiplin, yakni suatu sistem ajaran tentang kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.
c. Hukum sebagai kaidah, yakni pedoman atau patokan sikap tindak atau perikelakuan yang pantas atau diharapkan.
d. Hukum sebagai tata hukum, yakni struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu.
e. Hukum sebagai petugas, yakni pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan penegakan hukum.
f. Hukum sebagai keputusan penguasa, yakni hasil proses diskresi yang menyangkut keputusan penguasa.
g. Hukum sebagai proses pemerintahan, yaitu proses hubungan timbal-balik antara unsur-unsur pokok sistem kenegaraan.
h. Hukum sebagai sikap tindak ajeg atau perikelakuan yang teratur, yaitu perikelakuan yang diulang-ulang dengan cara yang sama, yang bertujuan untuk mencapai kedamaian.
i. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai, yaitu jalinan-jalinan dari konsepsi-konsepsi abstrak tentang apa yang siagap baik dan buruk.
17. Otje Salman, S.H.: dilihat dari kenyataan sehari-hari di lingkungan masyarakat mengartikan atau memberi arti pada hukum terlepas dar apakah itu benar atau keliru, sebagai berikut:
a. Hukum sebagai ilmu pengetahuan, diberikan oleh kalangan ilmuan.
b. Hukum sebagai disiplin, diberikan oleh filosof, teoritis dan politisi (politik hukum).
c. Hukum sebagai kaidah, diberikan oleh filosof, orang yang bijaksana.
d. Hukum sebagai Lembaga Sosial, diberika oleh filosof, ahli Sosiaologi Hukum.
e. Hukum sebagai tata hukum, diberikan oleh DPR. Dan eksekutif (di Indonesia).
f. Hukum sebagai petugas, diberikan oleh tukang beca, pedagang kaki lima.
g. Hukum sebagai keputusan penguasa, diberikan oleh atasan dan bawahan dalam suatu Instansi atau lembaga negara.
h. Hukum sebagai proses pemerintah, diberika oleh anggota dan pimpinan eksekutif.
i. Hukum sebagai sarana sistem pengandalian sosial, diberikan oleh para pembentuk dan pelaksana hukum.
j. Hukum sebagai sikap tindak atau perikelakuan ajeg, diberikan oleh anggota dan pemuka masyarakat.
k. Hukum sebagai nilai-nilai diberikan oleh filosof, teorotis (ahli yurisprudence).
l. Hukum sebagai seni, diberikan oleh mereka yang peka terhadap lingkungannya; ahli karikatur.
3. Austin, hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya (Friedmann, 1993: 149).
4. Bellfoid, hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat itu didasarkan atas kekuasaan yang ada pada masyarakat.
5. Mr. E.M. Mayers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
6. Duguit, hukum adalah tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan itu.
7. Immanuel Kant, hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak dari orang yang satu dapat menyesuaikan dengan kehendak bebas dari orang lain memenuhi peraturan hukum tentang Kemerdekaan.
8. Van Kant, hukum adalah serumpun peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.
9. Van Apeldoorn, hukum adalah gejala sosial tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum itu menjadi suatu aspek kebudayaan yaitu agama, kesusilaan, adat istiadat, dan kebiasaan.
10. S.M. Amir, S.H.: hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi.
11. E. Utrecht, menyebutkan: hukum adalah himpunan petunjuk hidup –perintah dan larangan– yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa itu.
12. M.H. Tirtaamidjata, S.H., bahwa hukum adalah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya.
13. J.T.C. Sumorangkir, S.H. dan Woerjo Sastropranoto, S.H. bahwa hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
14. Soerojo Wignjodipoero, S.H. hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu atau dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.
15. Dr. Soejono Dirdjosisworo, S.H. menyebutkan aneka arti hukum yang meliputi: (1) hukum dalam arti ketentuan penguasa (undang-udang, keputusan hakim dan sebagainya), (2) hukum dalam arti petugas-petugas-nya (penegak hukum), (3) hukum dalam arti sikap tindak, (4) hukum dalam arti sistem kaidah, (5) hukum dalam arti jalinan nilai (tujuan hukum), (6) hukum dalam arti tata hukum, (7) hukum dalam arti ilmu hukum, (8) hukum dalam arti disiplin hukum.
16. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., dan Purnadi Purbacaraka, S.H. menyebutkan arti yang diberikan masyarakat pada hukum sebagai berikut:
a. Hukum sebagai ilmu pengetahuan, yakni pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran.
b. Hukum sebagai disiplin, yakni suatu sistem ajaran tentang kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.
c. Hukum sebagai kaidah, yakni pedoman atau patokan sikap tindak atau perikelakuan yang pantas atau diharapkan.
d. Hukum sebagai tata hukum, yakni struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu.
e. Hukum sebagai petugas, yakni pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan penegakan hukum.
f. Hukum sebagai keputusan penguasa, yakni hasil proses diskresi yang menyangkut keputusan penguasa.
g. Hukum sebagai proses pemerintahan, yaitu proses hubungan timbal-balik antara unsur-unsur pokok sistem kenegaraan.
h. Hukum sebagai sikap tindak ajeg atau perikelakuan yang teratur, yaitu perikelakuan yang diulang-ulang dengan cara yang sama, yang bertujuan untuk mencapai kedamaian.
i. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai, yaitu jalinan-jalinan dari konsepsi-konsepsi abstrak tentang apa yang siagap baik dan buruk.
17. Otje Salman, S.H.: dilihat dari kenyataan sehari-hari di lingkungan masyarakat mengartikan atau memberi arti pada hukum terlepas dar apakah itu benar atau keliru, sebagai berikut:
a. Hukum sebagai ilmu pengetahuan, diberikan oleh kalangan ilmuan.
b. Hukum sebagai disiplin, diberikan oleh filosof, teoritis dan politisi (politik hukum).
c. Hukum sebagai kaidah, diberikan oleh filosof, orang yang bijaksana.
d. Hukum sebagai Lembaga Sosial, diberika oleh filosof, ahli Sosiaologi Hukum.
e. Hukum sebagai tata hukum, diberikan oleh DPR. Dan eksekutif (di Indonesia).
f. Hukum sebagai petugas, diberikan oleh tukang beca, pedagang kaki lima.
g. Hukum sebagai keputusan penguasa, diberikan oleh atasan dan bawahan dalam suatu Instansi atau lembaga negara.
h. Hukum sebagai proses pemerintah, diberika oleh anggota dan pimpinan eksekutif.
i. Hukum sebagai sarana sistem pengandalian sosial, diberikan oleh para pembentuk dan pelaksana hukum.
j. Hukum sebagai sikap tindak atau perikelakuan ajeg, diberikan oleh anggota dan pemuka masyarakat.
k. Hukum sebagai nilai-nilai diberikan oleh filosof, teorotis (ahli yurisprudence).
l. Hukum sebagai seni, diberikan oleh mereka yang peka terhadap lingkungannya; ahli karikatur.
Sabtu, 25 Mei 2013
Sejarah Islam
08.38
No comments
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT. Yang telah memberikan kekuatan dan kesabaran, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang telah memberikan warna ilahiyah dalam peradaban manusia.
Makalah ini berjudul ”Sejarah Islam” ini berasal dari beberapa sumber. Penyusun kami berharap makalah ini dapat menambah wawasan.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak dosen yang telah membimbing kami selama mengikuti perkuliahan dan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Dengan harapan adanya makalah ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar khususnya bagi kami, dan umumnya bagi para pembaca. Kami berharap bapak dosen mau meluangkan sedikit waktunya untuk memberikan saran dan kritik yang positif untuk kesempurnaan makalh ini yang akan datang. Merupakan suatu harapan pula, semoga makalah ini tercatat sebagai amal shaleh dan menjadi motivasi bagi penyusun makalah ini lebih baik dan bermanfaat.Amien………
Bandung, 31 mei 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Islam
2.1.1 Pengertian Sejarah
2.1.2 Pengertian Islam
2.1.3 Pengertian Sejarah Islam
2.2 Sejarah Kebudayaan Islam
2.2.1 Periode Klasik : 650;1250
1. Masalah Kemajuan Islam 1
a. Masa Ekspansi
b. Masa Integrasi
c. Masa Kejayaan Islam
2. Masa Disintegrasi : 1000-1250 M
2.2.2 Periode Pertengahan : 1250-1800 M
a. Masa Kemunduran 1 : 1250:1500 M
b. Masa tiga kerajaan besar : 1500 M-1800 M
2.2.3 Periode Modern : 1000 M. Timbulnya Modernisasi dalam Islam
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah merupakan study Ilmu yang lapangannya sangat luas dan tidak terbatas. Karena sangat luasnya itu, maka pengertian sejarah memberikan gambaran tentang masa yang lalu, tentang berbagai macam kehidupan manusia dengan alam sekitarnya, sebagai makhluk sosial, kemudian disusun sedemikian rupa secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta masa dengan tafsiran dan penjelasan.
Islam adalah ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Sebagai Rasul.
Sejarah Islam suatu yang membicarakan segala hal kehidupan yang dialami manusia pada masa yang telah lalu, yang merupakan manifestasi/ penjelmaan kerja jiwa manusia Muslim yang didasari dan mencerminkan ajaran islam dalam arti Islam.
Hijrah Rasulullah ke Madinah pada tahun 662 M. dimulai perhitungan tahun Hijriyah, yaitu tahunIslam. Mekkah dan Madinah merupakan pusat kegiatan Islam, dimekkah beliau sebagai manusia biasa, sebagai nabi juga sebagai Rasul, kepemimpinan dan Da’kwahnya meliputi soal ketauhidan atai ke Imanan (yang berhubungan dengan akherat).
Gambaran yang jelas dalam sejarah kebudayaan Islam diperhitungkan sejak islam diterima oleh Rasulullah.mulainya sebelum Rasul meniggal, yaitu Islam mulai menguasai seluruh semenanjug Arabia, tunduk ke bawah kekuasaan Islam, sampai maasa timbulnya pemikiran dan aliran. Pembaharuanj atau lebih dikenal dengan sebutan modernisasi dalam Islam Eropah atau lebih dikenal Barat sudah bertambah maju. oleh Karena sejarah kebudayaan Islam dapat dibagi kedalam tiga periode yaitu : periode klasik, periode pertengahan, periode modern.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Islam
2.1.1 Pengertian Sejarah
Istilah ejaan adalah terjemahan dari kata tarikh (bahasa arab), sirah (bahasa arab), history(bahasa inggris), dan geschichte (bahasa jerman). Semua kata tersebut berasla dari bahasa yunani,yaitu istoria yang berarti ilmu.
Sejarah yang lebih umum adalah masa lampau manusi baik yang berhubungan dengan peristiwa politik, sosial, ekonomi, maupun gejala alam. Definisi ini member pengertian bahwa sejarah tidak lebih dari sebuah rekaman peristiwa masa lampau manusia denan segala sisinya.
2.1.2 Pengertian Islam
Kata Islam berasal dari bahasa arab, mempunyai beberapa pengertian, yaitu:
a. keselamatan
b. perdamaian
c. penyerahan diri kepada Tuhan
Ketiga pengertian itu tercakup dalam kata “Islam”, sebab agama Islam memang mencita-citakan terwujudnya keselamatan dan perdamaian seluruh umat manusia didunia ini, dan mengajarkan kepada manusia untuk menyerahkan diri kepada Allah dalam segala amal perbuatannya.
Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi kehidupan manusia sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek itu ialah Al-Quran dan hadist.
2.1.3 Pengertian Sejarah Islam
Sejarah Islam adalah suatu yang membicarakan segala hal kehidupan yang dialami manusia pada masa yang lalu, yang merupakan manifestasi/penjelmaan kerja jiwa manusia muslim yang didasari dan mencerminkan ajaran Islam dalam arti yang luas.
2.2 Sejarah Kebudayaan Islam
2.2.1 Periode Klasik : 650;1250
Dalam periode ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Masalah Kemajuan Islam 1
Masa ini merupakan yang terjadi :
a. Masa Ekspansi
Masa ini mulai perhitungan, sebelum Nabi Muhammad wafat (632M) wilayah semenanjung Arabia waktu itu, seluruhnya sudah menyerah dan tunduk dibawah kekuasaan Islam.
Ekspansi ke daerah luar jazirah Arabia sudah dilakukan dan dimulai oleh para khalifah, di jazirah khalifah yang pertama, yaitu khalifah Abu Bakar Sidik. Waktu itu terjadi sekitar tahun 632 M. tidak lama dua tahun kemudian meninggal dunia. Tetapi waktu yang singkat itu benar-benar dipergunakan waktunya., untu menyelesaikan perang biddah, yaitu peperangan yang dilakuakan kepada suku-suku bangsa arab yang ingkar dan tidak mau tunduk kepada pemerintah pusat, yaitu Madinah. Mengingkari semua perjanjian yang dibuat semasa Nabi masih hidup, dengan anggapan yang sudah tidak mengikat lagi, terjadi demikian karena mempunyai anggapan bahwa Rasul sudah mati jadi segal urusan yang ada sangkut pautnya dengan beliau dianggap tidak ada.
Hal termasuk anggapan tentang Islam, tentang kepemimpinan sebagai kepala Negara, sampai tentang Nabi, yang mengakibatkan adanya Nabi palsu. Bahkan kekacauan, keingkaran timbul dimana-mana. Itu semua dibebankan pada khalifah Abu Bakar. Dapat kiita cara mengapa kondisi yang sedemikian rupa, justru Abu Bakar yang dipilih dan diangkat sebagai khalifah yang pertama. Jelas menyangkut alas an politik, masalah kemasyarakatan , ekonomi kemiliteran dan lain sebagainya. Dalam sejarah kebudayaan Islam dapat dibuktikan, dengan pengangkatan Khalid Ibnu Walid diangkat sebagai jendralnya dalam perang tersebut, kenyataannya dapat diatasi, sampai perang riddah selesai. Bukti lain dalam sejarah membuktikan bahwa setelah selesai perang dalam Negeri selesai, Abu Bakar sebagai khalifah menunjukkan ke dunia luar dan memerintah pada jendral-jendralnya untuk berangkat perang, yang diangkat waktu itu dipercayakan pada :
1). Khalid Ibnu Walid dikirim memimpin pasukan ke Irak dan dapat menguasai Hijrah pada tahun 634 M
2). Amar Ibnu Al Aas, Yasif Ibnu Abi Sufyan, Syurahbil Ibnu Hasanah, mereka itu yang dipilih sebagai jendral supaya dapat membantu, mendukung kekuatan militer yang dipimpin Khalid Ibnu Walid, selanjutnya beliau ditarik dari Irak, untuk mengemban tugas baru yang lebih berat, beliau dpercaya bahwa tugas baru itu dapat dilaksanakan, sekalipun tahu bahwa tugas tersebut terlalu berat baginya dan jendral yang tidak akan sanggup untuk melaksanakan tetapi denngan hati terbuka Khalid Bin Walid menerimanya. Tugas yang berat dilaksakan operasinya denagan melalui gurun pasir yang jarang dilalui manusia, tetapi beliau dalam waktu delapan belas hari sanggup sampai di Suria.
Ada beberapa sebab membuat Ekspansi Islam diantaranya:
a. Ajaran Islam itu tersendiri yang dinilai meliputi :
· Hubungan dengan Tuhan, masa Islam dimekah.
· Hubungan manusia dengan Manusia, masa Islam pertama di Madinah.
· Hubungan manusia dengan alam, dimadinah
· Hubungan manusia dengan dirinya, kemajuan Islam mulai di Bagdad.
b. Menyangkut pembinaan kader, diutamakan soal keyakinan, I’tikad/soal iman,seperti pembinaan Rasul pada pada para Pemuda, untuk menjadi para sahabat dan Suhada. Iman dan kebiasaan /adat berperang menyatu, merupakan kekuatan baru di Madinah , itulah sebabnya kedua Negara besar Bizantun dan Persia dapat dikalahkan.
c. Ajaran Islam memasuki darah-daerah baru memudahkan, menolong mereka yang merasa tertekan, sehingga datangnya Islam tidak ada tantangan bahkan mendapat bantuan masyarakat setempat.
b. Masa Integrasi
Masa integrasi Dauliah Abbassiah terjadi integrasi kebudayaan ; Ke Barat sampai ke Spanyol, Timur sampai ke India, Selatan ke Sudan, Utara sampai ke Kaukasus.
Dengan bahasa arab sebagai alatnya untuk membentuknya Islam. Masa Daulah Abbas, mulai kontak antara Islam dengan kebudayaan Barat. Kontak dengan barat itulah yang membawa masa gemilang bagi Islam
c. Masa Kejayaan Islam ( kemajuan dalam Bidang Ilmu Pengetahuan) diantaranya sebagai berikut :
· Ilmu Astronomi Islam yang pertama, abad ke VIII oleh Alfaraji dan Al Fargani, Eropah Al Fragnus.
· Ilmu Optik abad X oleh Abu Ali Al Hasan Ibn Al. Haytham, di Eropah dikenal dengan nama Alhazen.
Dari kedua kemajuan Bidang Ilmu Pengetahuan diatas masih banyak Ilmu-ilmu lainnya
2. Masa Disintegrasi : 1000-1250 M
Telah mulai terjadinya Disintegrasi dalam bidang politik akhir masa Dauliyah Umayah, mencapai puncaknya masa Dauliyah, yang dimulai terjadinya, terutama setelah para khalifah menjadi boneka oleh tentara pengawal. Wilayah satu dengan satu melepaskan diri dari pusat, kemudian membentuk kekuasaan dan mengangkat khalifah untuk memerintah sendiri, sehingga menjadi dinasti-dinasti kecil. Kerajaan kecil itu diantaranya :
· Kerajaan Idrisi yang bertahan 788-974 M.
· Kerajaan Aghlabi berkuasa tahun 800-969 M.
· Ahmad Ibn Tulun tahun 868-905 M.
· Dinasti Hamdani tahun 944-1003 M dll.
2.2.2 Periode Pertengahan : 1250-1800 M
Periode ini terbagi menjadi dua masa, yaitu masa kemunduran 1 dan 3 kerajaan besar.
1. Masa Kemunduran 1 : 1250:1500 M
Pada zaman ini kerajaan Jengiskhan dengan keturunannya datang membawa kehancuran Dunia Islam. Kerajaan ini berasal dari Mongolia. Peking setelah diduduki tahun 1212 M, kemudian mengalihkan perhatiannya ke arah Barat. Satu demi satu wilayah Islam direbutnya diantarana, Transoxania dan Khawarizan jatuh 1219/1220 M.
2. Masa tiga kerajaan besar : 1500 M-1800 M
Masa tiga kerajaan besar ini terbagi pula menjadi dua Fase :
a. Masa Kemajuan 1500-1700 M.
Masa ini merupakan kemajuan Islam II, yang termasuk tiga kerajaan besar, yaitu :
· Kerajaan Usmani di Timur (Turki)
· Kerajaan Safawi di Persia.
· Kerajaan Mughal di India
b. Masalah kemunduran II : 1700-1800 M.
Sesudah Sulaiman Al Qanuni, kerajaan Usmani tidak mempunyai Sultan yang kenamaan, dan kerajaan ini dimulai memasuki fase kemunduran di abad ke XVII M. didalam Negeri timbul pemberontakan seperti ; Suria dibawah pimpinan Kurdi Jumbulat dan Libanon dibawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin.
2.2.3 Periode Modern S:1000 M. Timbulnya Modernisasi dalam Islam
Periode ini merupakan zaman Kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir berakhir pada tahun 1801 M,mengakibatkan timbul kesadaran dan membuka mata bagi dunia Islam, terutama Turki dan Mesir tentang ;
· Kemunduran dan kelemahan Umat Islam.
· Adanya perubahan kemajuan dan kekuatan Barat yang ada.
BAB III
KESIMPULAN
Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad SAW. Dari mekkah ke Madinah ditahun 622 M. dimekkah terdapat kekuasaan kaum Quraisy yang kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Dimadinah sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan disana akhirnya Nabi Muhammad-lah yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan beradanya kekuasaan ditangan beliau, Islampun lebih mudahlah dapat disebarkan sehingga akhirnya Islam pernah menguasai daerah-daerah yang dimulai dari Spanyol disebelah Barat sampai ke Filipina di sebelah Timur, dan dari Afrika Tengah disebelah Selatan sampai ke Danau Aral disebelah Utara.
Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah setiap umat, sejarah Islam dapat dibagi ke dalam periode klasik, periode klsik, periode pertengahan, dan periode modern.
DAFTAR PUSTAKA
· Hasbi, Muzakar, Kahar. Sejarah Perkembangan Kebudayaan dan Peradaban Islam. Solo Press : Bandung, 2006
· Mubarok, Jaih, Metodologi Study Islam. PT. Remaja Rosdakarya : Bandung, 2000
· Nasution, Harun. Islam. Penerbit Universitas Indonesia : Jakarta, 1919
Langganan:
Postingan (Atom)